Budi Rustandi Berharap Status Ibu Kota Provinsi Banten Tuntas Tahun 2026
BANTEN7.COM - Kota Serang - Proses penetapan Kota Serang Sebagai status Ibu Kota Provinsi Banten dapat segera ditetapkan di tahun 2026
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan meminta agar proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten yang diusulkan berada di Kota Serang dapat dipercepat dan dituntaskan pada tahun 2026. saat sambutan dalam peluncuran penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan pembinaan dan sosialisasi bagi para penerima hibah, di Hotel salah satu hotel di Kota Serang, Kamis. 22 Januari 2026.
Budi minta prosesnya dipercepat, semoga tahun ini proses penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten dapat segera ditetapkan di Kota Serang.
Ia, berharap kejelasan status ibu kota sangat penting untuk memberikan kepastian administratif bagi Kota Serang dalam menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan provinsi. Dengan status tersebut, koordinasi pemerintahan dan birokrasi di tingkat provinsi dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.
Budi menambahkan, penetapan status ibu kota diyakini akan mendorong percepatan pembangunan fisik dan sosial ekonomi.
Pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pemerintahan, penataan kawasan perkotaan, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat akan lebih terfokus seiring peran strategis Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten. Ungkapnya.
