BSSN Dampingi Pemkot Serang Perkuat Keamanan Informasi Layanan Digital
Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, S.H., M.M., bersama jajaran mengikuti asistensi keamanan informasi yang disampaikan BSSN melalui kegiatan Indeks KAMI di Ruang Rapat CWS Diskominfo Kota Serang, Selasa-Kamis, 8-10 September 2026.
BANTENTUJUH.COM, KOTA SERANG – Ketika pelayanan pemerintahan semakin banyak bergantung pada sistem digital, keamanan informasi menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat. Gangguan terhadap sistem maupun kebocoran data bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga dapat berdampak pada pelayanan yang diterima masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 8–10 September 2026. Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Serang berupaya melihat sejauh mana kesiapan keamanan informasi sekaligus memetakan aspek yang masih perlu diperkuat di lingkungan pemerintah daerah.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, S.Si., M.Kom., mengatakan perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diikuti dengan pengelolaan risiko keamanan siber yang baik.
Menurutnya, ancaman terhadap sistem pemerintahan dapat muncul kapan saja dan dalam berbagai bentuk, termasuk serangan terhadap situs pemerintah atau web defacement hingga potensi kebocoran data.
“Ancaman siber terhadap layanan publik pemerintah dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, penerapannya tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan memerlukan manajemen risiko dan tata kelola keamanan yang matang,” ujar Danang Jaya.
Ia menjelaskan, evaluasi melalui Indeks KAMI menjadi salah satu cara untuk mengukur kesiapan sekaligus melihat kendali keamanan informasi yang telah diterapkan. Dari proses tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui bagian yang sudah berjalan dan aspek yang masih membutuhkan penguatan.
Penguatan tata kelola tersebut juga membutuhkan keterlibatan setiap unit kerja.
Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, S.H., M.M., meminta seluruh jajaran sekretaris dan kepala bidang menugaskan perwakilan atau staf dari masing-masing unit kerja untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
“Mengingat pentingnya materi yang disampaikan oleh BSSN untuk peningkatan tata kelola keamanan informasi, seluruh unit kerja diharapkan berpartisipasi aktif. Langkah ini sangat krusial guna memastikan seluruh staf memahami dan menerapkan standar keamanan data di lingkungan Pemkot Serang,” kata Tri Ningsih.
Kegiatan Bimtek dan asistensi dilaksanakan secara hybrid, dengan menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring. Pelaksanaannya dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pada Selasa dan Rabu, 8–9 September 2026, kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat CWS Diskominfo Kota Serang. Selanjutnya, pada Kamis, 10 September 2026, kegiatan berlangsung di Command Center Diskominfo Kota Serang.
Selama tiga hari pendampingan, Diskominfo Kota Serang berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu menentukan aspek yang perlu ditingkatkan sekaligus meminimalkan potensi gangguan siber.
Upaya itu pada akhirnya diarahkan untuk menjaga agar layanan publik berbasis digital tetap berjalan dengan aman, andal, dan tepercaya.
Sebab, semakin banyak pelayanan masyarakat yang menggunakan teknologi digital, semakin penting pula memastikan sistem, data, dan tata kelolanya mendapat perlindungan yang memadai.
