Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta
BANTEN7.COM - Kota Serang - Sempat viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait biaya pemeliharaan kendaraan dinas Walikota Serang sebesar Rp. 1,6 Milyar.
Ketua Ormas Badak Satria Banten, Arie Budiarto mengatakan telah menelusuri dan di ambil datanya berdasarkan dari salah satu aplikasi web pengadaan barang jasa terupdate dan terpercaya (red-rahasia dong) bahwa penyerapan anggaran untuk paket pemeliharaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang pada tahun 2025 sebesar Rp.83.700.000,- kepada Media. Kamis, 15 Januari 2026.
Arie mengungkapkan, nilai sebesar Rp.83.700.000 di bagi 2 unit hanya Rp. 41.850.000. "Malah di bawah harga satuan alias menghemat dong biaya pemeliharaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang".
Arie Budiarto, menegaskan penyerapan anggaran sebesar Rp. 83.700.000,- untuk mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang telah sesuai ketentuan peraturan presiden republik indonesia nomor 72 tahun 2025 tentang standar harga satuan nasional untuk kepala daerah sebesar Rp. 45.670.000 dan peraturan menteri keuangan republik Indonesia nomor 32 tahun 2025 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2026, yaitu untuk pejabat Esselon II di Banten anggaran sebesar Rp. 42.180.000/unit.
Ia mengatakan, informasi yang beredar sebesar Rp. 1.605.350.000,- dengan kode (RUP) 62798567 di ambil dari data Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Malah saya lihat bukan hanya sebesar Rp. 1,6 Milyar yang terupload di SIRUP LKPP tahun 2026, ada sekitar 4 kegiatan pemeliharaan kendaraan di sekretariat daerah yang nilai jutaan rupiah.
Ia mengatakan, Data di SiRUP adalah potensi realisasi, bukan 100 % pasti terealisasi pada saat data diinput, karena data tersebut merupakan rencana yang terus diperbarui. Namun, jika diisi dengan benar dan tepat waktu, data tersebut menjadi cerminan realisasi yang akurat untuk evaluasi dan monitoring pengadaan barang/jasa pemerintah.
Ia, mencontohkan berdasarkan data SIRUP LKPP tahun 2025 terinput untuk pemeliharaan kendaraan di sekretariat daerah kota serang sebesar Rp. 1.821.957.280 akan tetapi terinput realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp. 833.710.000 plus 1 paket sebesar Rp. 176.356.800 masih on proses.
Arie juga memberikan masukan untuk pegawai pemerintah Kota Serang yang mengelola untuk menginput data perencanaan ke SIRUP LKPP harus terperinci, agar tidak multi tafsir dan menimbulkan praduga kurang baik.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait anggaran pemeliharaan kendaraan dinas kepala daerah yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Redy Winata, menegaskan bahwa angka Rp1,6 miliar yang ramai diperbincangkan bukanlah anggaran khusus untuk kendaraan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Menurut Arif, anggaran tersebut merupakan total kumulatif pemeliharaan seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Serang.
“Perlu kami sampaikan secara jelas, anggaran Rp1,6 miliar itu bukan hanya untuk kendaraan Pak Wali dan Pak Wakil, melainkan untuk seluruh kendaraan dinas di Setda Kota Serang,” jelas Arif, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas Wali Kota Serang hanya sebesar Rp45 juta per tahun, dan angka yang sama juga berlaku untuk kendaraan dinas Wakil Wali Kota.
“Kalau dirinci, pemeliharaan mobil dinas Pak Wali dan Pak Wakil itu masing-masing hanya Rp45 juta per tahun,”, Pungkasnya.

