Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Daerah Banten Headline Hukum Kota Serang Nasional Pemerintah Peristiwa Tanpa Pengaturan, Hiburan Malam di Kota Serang Menimbulkan Dampak Sosial
Daerah Banten Headline Hukum Kota Serang Nasional Pemerintah Peristiwa

Tanpa Pengaturan, Hiburan Malam di Kota Serang Menimbulkan Dampak Sosial

Tanpa Pengaturan, Hiburan Malam di Kota Serang Menimbulkan Dampak Sosial
Redaksi
Redaksi
18 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Badan Pendapatan Daerah 
(Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas. 
Kamis, 18 Desember 2025.

BANTEN7.CO.ID - Kota Serang - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyatakan, perdebatan mengenai hiburan malam di Kota Serang kerap terjebak pada dua kutub ekstrem, yaitu pelarangan total atas nama moral sosial, atau pembiaran atas nama ekonomi. Kepada Media Banten7. Kamis, 18 Desember 2025.

Hari mengungkapkan, padahal, persoalan utamanya bukan sekadar soal “boleh atau tidak”, melainkan siapa yang menanggung harga sosial dari aktivitas hiburan malam tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa industri hiburan malam mulai dari karaoke, bar, hingga kelab malam tetap tumbuh dan beroperasi. Ironisnya, tanpa pengaturan dan skema pajak yang memadai, aktivitas ini justru melahirkan paradoks: masyarakat menanggung dampak sosial, sementara daerah nyaris tak memperoleh manfaat ekonomi. Ungkapnya.

Hari menjelaskan, berdasarkan Kajian Benefit Cost Ratio (BCR) terhadap jasa hiburan malam di Kota Serang memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Pada skenario tanpa pajak hiburan (0 persen), total manfaat ekonomi yang dihasilkan hanya sekitar Rp3,9 miliar per tahun, terutama dari penyerapan tenaga kerja. 

Sementara itu, biaya sosial yang harus dikeluarkan, mulai dari penegakan ketertiban, dampak kesehatan, hingga gangguan lingkungan diperkirakan mencapai Rp13,4 miliar per tahun. Artinya, setiap Rp. 1 biaya sosial hanya menghasilkan Rp. 0,3 manfaat ekonomi. Jelasnya.

Dikatakan hari, hiburan malam tanpa pajak dan pengendalian adalah aktivitas yang merugikan daerah secara ekonomi sekaligus sosial.

"Situasi ini berubah drastis ketika pendekatan fiskal dan regulatif diterapkan", Ujarnya.

Ia, menjelaskan, melalui penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan sebesar 40 persen, manfaat ekonomi melonjak hingga sekitar Rp. 33,6 miliar per tahun.

Sementara biaya sosial relatif tetap. Nilai BCR pun meningkat menjadi 2,5. Artinya, setiap Rp. 1 biaya sosial mampu menghasilkan Rp. 2,5 manfaat ekonomi bagi daerah. Katanya.

Berdasarkan data ini menegaskan satu hal : masalahnya bukan pada keberadaan hiburan malam, melainkan pada absennya pengaturan yang adil dan tegas. Tegasnya.

Hari menyampaikan, Perolehan pajak hiburan bukan sekadar instrumen pendapatan daerah tapi sebagai alat keadilan sosial, mekanisme agar sebagian keuntungan ekonomi dikembalikan untuk menutup dampak sosial yang ditimbulkan. 

Menurutnya, tanpa pajak, beban pengawasan tetap dipikul pemerintah dan masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pelaku usaha.

Namun, pajak saja tidak cukup. Regulasi harus diperkuat melalui pembatasan lokasi, pengendalian jam operasional, klasifikasi risiko usaha, serta penegakan hukum yang konsisten. Hiburan malam berisiko menengah-tinggi harus terkonsentrasi di kawasan tertentu, karaoke benar-benar berkonsep keluarga, dan praktik-praktik menyimpang harus ditindak tegas. Jelas Hari.

Hari menambahkan, lebih dari itu, Kota Serang memiliki karakter sosial, budaya, dan religius yang kuat. Kebijakan hiburan dan pariwisata tidak boleh tercerabut dari konteks tersebut. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kebutuhan hiburan, dan nilai sosial masyarakat harus menjadi fondasi kebijakan daerah.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi “perlu atau tidak hiburan malam”, melainkan apakah pemerintah berani memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar lebih besar daripada biaya sosial yang harus dibayar warga. Data telah berbicara. Kini, yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan konsistensi kebijakan. Tegasnya.

Jika hiburan malam memang ada, maka ia harus memberi manfaat nyata bagi Kota Serang bukan sekadar menyisakan kebisingan, keresahan, dan beban sosial. Tutupnya.

Via Daerah Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Redaksi- Januari 15, 2026 0
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta
Arie Budiarto BANTEN7.COM - Kota Serang - Sempat viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait biaya pemeliharaan kendaraan dinas Walikota Seran…

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Januari 11, 2026

Editor Post

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Januari 11, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber