Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Daerah Banten Headline Kota Serang Nasional Pemerintah Pendidikan Asik, Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah
Daerah Banten Headline Kota Serang Nasional Pemerintah Pendidikan

Asik, Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah

Asik, Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah
Redaksi
Redaksi
28 Des, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANTEN7.COM - Kota Serang - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjabat kepala sekolah.

Arie Budiarto, aktivis yang aktif menyoroti kebijakan publik mengatakan, Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjabat kepala sekolah. Bahkan sudah ada regulasinya. Kepada Media Banten7. Minggu, 28 Desember 2025.

Ia, mengungkapkan, regulasi tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan berlaku sejak Mei 2025. Menggantikan regulasi terdahulu yang diatur oleh Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Jelasnya.

Arie Budiarto menegaskan, poin penting dalam aturan baru ini adalah pengakuan bahwa guru PPPK memiliki hak yang sama untuk menjadi calon kepala sekolah. "Selama memenuhi sejumlah persyaratan",

Ini berarti peluang bagi guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah kini lebih terbuka. Tegasnya.

Arie Budiarto menambahkan, agar proses penugasan berlangsung profesional dan akuntabel, Kemendikdasmen juga menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmendikdasmen) Nomor 129/P/2025 yang mengatur seleksi substansi calon kepala sekolah, pelatihan bakal calon kepala sekolah, dan mekanisme penugasan.

Arie Budiarto, menjelaskan, regulasi ini memastikan dan membuka peluang bagi guru berstatus PPPK menjabat kepala sekolah. 

Arie Budiarto berharap di kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang saat ini, menindaklanjuti regulasi yang sudah sangat jelas, dapat membuat terobosan kebijakan mengangkat guru PPPK menjabat kepala sekolah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Tutupnya.

Via Daerah Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Redaksi- Januari 15, 2026 0
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta
Arie Budiarto BANTEN7.COM - Kota Serang - Sempat viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait biaya pemeliharaan kendaraan dinas Walikota Seran…

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Januari 11, 2026

Editor Post

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Januari 11, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber