Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Daerah Headline Tangerang Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas
Daerah Headline Tangerang

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Admin
Admin
28 Des, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, Banten7.Com - Trotoar bercat hitam yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspitek Serpong, tepatnya di wilayah Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, viral di media sosial.

Potret tersebut ramai diperbincangkan warganet karena guiding block yang seharusnya memiliki tekstur khusus untuk membantu penyandang disabilitas netra, justru hanya berupa cat berwarna kuning yang kemudian diubah menjadi hitam di atas permukaan trotoar.

Perbincangan mengenai trotoar tersebut mencuat setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @seputartangsel pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Dalam unggahan tersebut terlihat jalur sepanjang lebih dari 100 meter yang dicat kuning menyerupai guiding block. Namun, jalur tersebut tidak memiliki tekstur timbul sebagaimana standar guiding block yang diperuntukkan bagi tunanetra.

Video tersebut menuai beragam komentar warganet dengan nada satir. Salah satunya datang dari akun Angger Sutawijaya yang menuliskan,

“Line kuning dengan tekstur itu dibuat saudara-saudara kita yang buta agar bisa berjalan di atasnya. Lha kau pikir, saudara-saudara kita yang buta itu bisa melihat garis kuningnya jika hanya dicat tanpa tekstur @benyamindavni_oficial @humaskotatangsel?”

Dalam unggahan terbaru dari lokasi, guiding block yang sebelumnya hanya dicat berwarna kuning dan kini berubah menjadi hitam itu berada di sekitar tugu batas Kelurahan Muncul yang dilengkapi lambang Kota Tangerang Selatan.

Tidak terlihat adanya ubin khusus atau pola timbul sebagaimana standar guiding block pada umumnya.

Seiring viralnya unggahan tersebut, kondisi di lapangan diketahui telah mengalami perubahan. Guiding block palsu yang sebelumnya dicat kuning kini dicat ulang menjadi warna hitam di sepanjang jalur tersebut.

Padahal, pembangunan trotoar seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta berbagai peraturan teknis seperti Permen PU Nomor 30/PRT/M/2006, yang mewajibkan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Ketentuan tersebut meliputi lebar trotoar minimum 1,5 meter, permukaan rata dan tidak licin, jalur pemandu taktil (guiding block) untuk tunanetra, ramp landai dengan kemiringan kurang dari 8 persen yang dilengkapi handrail, serta penerangan yang memadai guna menjamin hak aksesibilitas publik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel memberikan penjelasan terkait sorotan publik terhadap kondisi pedestrian di Jalan Serpong–Puspiptek.

Dalam keterangannya, Kemal menyampaikan bahwa lokasi pedestrian tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong–Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” ujar Kemal.

Meski berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pihaknya menegaskan bahwa setiap masukan dan keluhan dari masyarakat tetap menjadi perhatian.

“Setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan kami koordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Redaksi- Januari 15, 2026 0
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta
Arie Budiarto BANTEN7.COM - Kota Serang - Sempat viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait biaya pemeliharaan kendaraan dinas Walikota Seran…

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Januari 15, 2026

Editor Post

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Januari 15, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber