Diskominfo Kota Serang Tindak Lanjuti EPSS 2026, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
BANTEN7.COM - KOTA SERANG - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang melaksanakan tindak lanjut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 di Co-Work Space (CWS) Diskominfo, Selasa (21/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut merupakan tindak lanjut dari proses wawancara EPSS bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Fokus kegiatan diarahkan pada pendalaman, klarifikasi, serta penyempurnaan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian penyelenggaraan statistik sektoral.
Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi, dan Evaluasi Informasi Diskominfo Kota Serang, Ismet Pebriyanto, menjelaskan bahwa proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh indikator penyelenggaraan statistik sektoral dapat dipenuhi secara optimal.
"Kegiatan ini bertujuan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap hasil wawancara sebelumnya, sekaligus melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian EPSS," kata Ismet.
Evaluasi mencakup berbagai aspek, di antaranya tata kelola data, penguatan kelembagaan, penerapan standar data dan metadata, interoperabilitas, proses bisnis statistik, hingga implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
Selain itu, Diskominfo Kota Serang juga terus mengembangkan Portal Satu Data Kota Serang (SIKONDANG) sebagai media integrasi data sektoral antarperangkat daerah.
"SIKONDANG menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan data yang lebih mudah diakses, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung pembangunan daerah yang berbasis data," ujarnya.
Menurut Ismet, hasil evaluasi EPSS nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas statistik sektoral Kota Serang semakin meningkat.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Serang, sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Redaksi Banten7.com)
