Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Daerah Headline Kota Serang Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN
Daerah Headline Kota Serang

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Admin
Admin
15 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, Banten7.Com – Pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, masih menuai polemik di berbagai kalangan. Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.190-BKPSDM/2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dinilai bermasalah dan berpotensi cacat hukum.

Kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Yang kami lakukan baru sebatas upaya administratif berupa surat keberatan kepada Wali Kota Cilegon pada 9 Desember 2025. Belum ada gugatan ke PTUN,” kata Dadang saat ditemui di PTUN Serang, Senin (15/12/25).

Menurut Dadang, terdapat kekeliruan informasi yang disampaikan kepada publik, termasuk pernyataan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur gugatan hukum. Ia menilai, kesimpulan tersebut diambil secara tergesa-gesa.

“Pemberhentian Sekda ini kami nilai tidak melalui tahapan prosedural yang semestinya. Karena itu, keputusannya berpotensi cacat prosedur, cacat administratif, cacat yuridis, bahkan cacat filosofis,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, surat keberatan yang dikirimkan kepada Wali Kota bersifat normatif dan merupakan langkah awal dalam menempuh upaya hukum. Surat tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar kepala daerah meninjau kembali keputusan yang dinilai keliru.

“Surat itu adalah mekanisme administrasi. Kami mengingatkan bahwa ada yang salah dalam proses pengambilan keputusan pemberhentian Sekda,” kata Dadang.

Ia menambahkan, keputusan pemberhentian Sekda Cilegon dinilai hanya bersandar pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa melalui proses administrasi yang lengkap. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Wali Kota Cilegon membatalkan surat keputusan tersebut.

Meski Surat Keputusan diterbitkan pada 1 Desember 2025, Dadang menyebutkan bahwa Maman Mauludin baru menerima surat pemberhentian tersebut pada 5 Desember 2025, dan disampaikan ke kediamannya.

“Surat keberatan itulah yang kemudian beredar luas di masyarakat. Jadi perlu ditegaskan, sampai saat ini belum ada gugatan ke PTUN,” ujarnya. (Aa/achong)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Redaksi- April 16, 2026 0
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum
Arie Budiarto selaku penggugat usai mengikuti sidang ketiga gugatan  perbuatan melawan hukum (PMH)  di Pengadilan Negeri Serang yang telah memasuki tahap media…

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026

Editor Post

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Januari 29, 2026
Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Januari 28, 2026
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber