Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Daerah Banten Headline Kota Serang Nasional Peristiwa Tenaga Kerja Asik, Walikota Serang Buka Peluang Kerja Bagi Warga Kota Serang
Daerah Banten Headline Kota Serang Nasional Peristiwa Tenaga Kerja

Asik, Walikota Serang Buka Peluang Kerja Bagi Warga Kota Serang

Asik, Walikota Serang Buka Peluang Kerja Bagi Warga Kota Serang
Redaksi
Redaksi
08 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANTEN7.COM- Kota Serang - Pemerintah Kota Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama penempatan calon tenaga kerja (naker) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang ke berbagai negara yang membuka peluang kerja. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin, 8 Desember 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan program penurunan angka pengangguran yang terus di gencarkan oleh Pemerintah Kota Serang dan selaras dengan upaya Pemerintah Pusat. Media banten7. Senin, 8 Desember 2025.

"Ini bagian dari upaya Pemkot Serang bersama Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak lapangan Pekerjaan", ungkapnya.

Budi menegaskan penempatan tenaga kerja akan di fokuskan pada sektor formal, bukan pekerjaan yang kurang struktur seperti assisten rumah tangga. Kebutuhan perawat dan pekerja formal saja. "Berapa targetnya ? Sebanyaknya sesuai kebutuhan",

Kerjasama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Serang untuk memastikan warga mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki perlindungan hukum, dan mengembangkan karir mereka dengan lebih baik. Jelasnya.

Budi mengungkapkan, beberapa negera membuka peluang penempatan tanpa dikenakan biaya. "Seperti dari Negara Turki kebutuhannya gratis, tidak di pungut biaya". 

Kerja sama ini mencakup dukungan pembiayaan proses pelatihan hingga pengurusan dokumen yang diperlukan bagi calon naker sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Beberapa komponen pembiayaan yang disiapkan mencakup biaya pelatihan bahasa, perizinan, hingga dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) yang melibatkan perbankan.

Ketua APJATI, Said Saleh Alwaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi, yang proaktif dalam menghadirkan solusi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. 

Said menjelaskan, keberangkatan tenaga kerja tidak hanya membantu menekan angka pengangguran, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkembang.

Bukan hanya dilihat dari sisi sumber devisa atau penanganan pengangguran, tapi ini juga menjadi ajang bagi generasi muda untuk belajar, memahami dunia luar, dan memahami pola kerja global. Ungkap said.

Para PMI yang pulang dari luar negeri berpotensi menjadi agen perubahan bagi pembangunan Indonesia, berbekal pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja. Jelasnya.

Said menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran PMI dari Kota Serang, bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pencocokan data demografi tenaga kerja Kota Serang dengan kebutuhan lowongan di luar negeri. Setelah itu dilakukan matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, lalu kita sambungkan dengan ekosistem penempatan migran seperti pelatihan, pembiayaan, dan sertifikasi.

Menurutnya, peluang lowongan kerja di luar negeri sangat besar dan tersebar di berbagai kawasan seperti Jepang, Korea, Timur Tengah, Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara. Penentu utamanya adalah kesiapan kompetensi calon pekerja.

Said menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema pembiayaan, mulai dari yang dibiayai pemerintah pusat hingga skema KUR PMI dari bank - bank Himbara.

“Ini yang akan kita bahas intens dengan Pemkot Serang, peluang apa saja yang bisa dibuka agar biaya pelatihan dan pengurusan izin PMI bisa ditanggung dan pencari kerja segera bisa terserap,” kata said.

Said menegaskan, bahwa seluruh PMI yang diberangkatkan melalui APJATI akan terlindungi secara hukum karena keberangkatan dilakukan secara legal dan sesuai peraturan APJATI,  telah berpengalaman mengirimkan tenaga kerja secara resmi, berbeda dengan praktik ilegal yang sering memicu kasus PMI bermasalah.

Said menambahkan, bahwa percepatan keberangkatan PMI sangat bergantung pada penguasaan bahasa oleh calon pekerja.

“Kalau dalam satu atau dua bulan sudah menguasai, bisa segera diberangkatkan. Kontrak standar biasanya dua tahun,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan penempatan melalui perbankan, APJATI selama ini telah bekerja sama dengan Bank BJB. Namun pihaknya berharap melalui fasilitasi Pemkot Serang, kerja sama dapat diperluas ke Bank Banten maupun bank-bank Himbara lainnya.

Said mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah pusat berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 12 triliun untuk penyiapan PMI agar proses pemberangkatan dapat dilakukan tanpa biaya bagi pekerja.

“Pemerintah menargetkan 500 ribu PMI pada 2026, dan APJATI siap mendukung penyalurannya secara nasional. Bersama Pemkot Serang, kami siap segera memulai tahapan pelatihan dan penyaluran PMI dari Kota Serang",

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menambahkan, bahwa kerja sama antara Pemkot Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) merupakan langkah strategis Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam menekan angka pengangguran secara lebih luas. Upaya penyerapan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada tingkat lokal atau luar Pulau Jawa, tetapi diperluas hingga peluang kerja di luar negeri.

Pemkot Serang juga tengah menyiapkan kerja sama lanjutan dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, yang mencakup pelatihan hingga penempatan naker ke berbagai negara. Ujarnya.

“Ke depan Wali Kota juga bekerja sama dengan BBPVP Serang. Itu akan membuka pelatihan sampai penempatan. Nanti ditandatangani setelah Kepala BBPVP- nya kembali dari retret,” ungkapnya.

Agus menegaskan, bagi warga Kota Serang yang berminat bekerja ke luar negeri, Pemkot Serang bersama APJATI dan lembaga penyedia kerja akan menyediakan informasi lowongan secara terbuka agar kesempatan tersebut dapat diakses dengan mudah.

Dengan upaya kolaboratif ini, Pemkot Serang berharap penyerapan tenaga kerja ke luar negeri dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peluang kerja yang lebih luas dan berdaya saing global. Tutupnya.

Via Daerah Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Redaksi- Januari 15, 2026 0
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta
Arie Budiarto BANTEN7.COM - Kota Serang - Sempat viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait biaya pemeliharaan kendaraan dinas Walikota Seran…

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Januari 15, 2026

Editor Post

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Januari 15, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber