Diskusi Publik Mengemuka Terkait Penempatan Jabatan ASN di Pemkab Pandeglang
BANTEN7.COM - Pandeglang, Sabtu, 30 Mei 2026 - Penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai menjadi perhatian sejumlah pihak di ruang publik.
Hal tersebut mengemuka seiring meningkatnya diskusi mengenai proses mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi daerah yang dinilai perlu dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip good governance dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan jabatan strategis ASN, mengingat hal tersebut berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Arie Budiarto, Ketua Ormas Badak Satria Banten yang juga pemerhati kebijakan publik, menyampaikan bahwa kebijakan kepegawaian tidak hanya harus memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga perlu memperhatikan aspek etika pemerintahan serta dampaknya terhadap persepsi publik.
Ia menegaskan bahwa setiap proses penempatan jabatan perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Setiap kebijakan kepegawaian perlu dijalankan dengan kehati-hatian karena berkaitan dengan kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa perhatian tersebut akan diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten untuk ditelaah sesuai kewenangan masing-masing.
