Kapolresta Serang Kota Pastikan Personel Pelanggar Ditindak Tegas
BANTEN7.COM - Serang - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polresta Serang Kota memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel di lingkungan institusi kepolisian.
“Dalam setiap arahan kepada anggota, saya selalu menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri,” tegas Kapolresta Serang Kota, Minggu (10/05/2026).
Ia menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap personel yang melanggar, pihaknya juga secara konsisten memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan menunjukkan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
“Personel yang berprestasi tentu akan kami berikan penghargaan. Ini bagian dari motivasi agar anggota terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, Kapolresta telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan proses penindakan sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri yang berlaku.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Serang Kota dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, humanis, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
