KPK Bongkar Celah KIP Kuliah: Dugaan Suap Kuota hingga Akses Akun Mahasiswa
BANTEN7.COM - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar berbagai celah dalam program KIP Kuliah, mulai dari indikasi dugaan suap hingga lemahnya sistem pengawasan.
Dalam kajiannya, KPK mengungkap adanya indikasi tawaran kuota dengan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per mahasiswa kepada sejumlah kampus.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan potensi konflik kepentingan. Sebanyak 11 dari 16 perguruan tinggi swasta penerima kuota jalur Usmas terafiliasi dengan pejabat publik atau entitas politik.
Permasalahan lain muncul pada verifikasi data penerima yang dinilai lemah. Hanya sekitar separuh kampus yang melakukan pengecekan langsung, sementara sisanya terkendala anggaran.
Di sisi lain, sistem sanksi dinilai belum memberi efek jera. Kampus yang sebelumnya bermasalah masih tetap menerima kuota pada tahun berikutnya.
KPK juga menyoroti celah pada aplikasi SIM KIP-K, yang memungkinkan admin mengakses akun mahasiswa serta penggunaan akun di beberapa perangkat. Kondisi ini dinilai rawan disalahgunakan, termasuk untuk pemotongan dana bantuan.
Selain itu, ditemukan duplikasi bantuan, di mana penerima KIP Kuliah juga mendapatkan beasiswa lain.
Temuan ini selaras dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
KPK pun mendorong perbaikan menyeluruh, termasuk pembenahan regulasi, sistem, dan pengawasan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan akuntabel.
