Bapenda Kota Serang Laksanakan Layanan Jemput Bola PBB-P2 di Taman Alam Lestari
BANTEN7.COM - KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali melaksanakan pelayanan pajak daerah melalui program jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (20/6/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah dijangkau masyarakat di lingkungan permukiman.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan PBB-P2 yang tersedia, di antaranya pembayaran pajak, pembetulan data objek pajak, mutasi, serta pengurusan objek pajak baru.
Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, menyampaikan bahwa program jemput bola menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
“Program ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu tujuan penting dari pelaksanaan layanan jemput bola tersebut.
“Harapannya masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat,” katanya.
Bapenda Kota Serang berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan jemput bola ke berbagai wilayah sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
