Rokok Lato Diduga Pakai Cukai Palsu dan Isi Tak Wajar, Masyarakat Cilegon Minta Aparat Bergerak
Cilegon, Banten7.Com — Rokok merek Lato, yang diduga keras menggunakan cukai palsu, kembali memantik kehebohan. Dalam investigasi terbaru pada Kamis, 27/11/2025, ditemukan fakta baru yang semakin menguatkan dugaan pelanggaran, bungkus rokok bertuliskan 12 batang, namun isinya justru 20 batang.
Temuan ini membuat keresahan masyarakat semakin menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, namun belum juga terdengar oleh aparat.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan rokok Lato beredar bebas tanpa hambatan, seolah mendapatkan karpet merah di tengah kota industri tersebut. Para penjual bahkan mengaku pasokan datang rutin dan tidak pernah tersendat. Fenomena ini membuat publik bertanya-tanya: siapa yang sebenarnya mengawasi.
Di sisi lain, Bea Cukai Kanwil Banten dan aparat penegak hukum (APH) kembali menjadi sorotan. Dugaan “tutup mata” mencuat dari masyarakat, melihat betapa mudahnya rokok tanpa legalitas tersebut mengalir dari satu penjuru ke penjuru lain. Padahal, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian negara, merusak iklim persaingan usaha, hingga mengancam kesehatan publik.
Peredaran rokok seperti ini bak bayangan liar di siang bolong—jelas keberadaannya, namun tetap lolos dari jaring penindakan. Publik pun geram: aturan ada, aparat ada, masalah jelas terlihat, lalu apa yang masih ditunggu.
Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar sosialisasi atau imbauan di baliho pinggir jalan. Mereka meminta aparat turun langsung menelusuri jalur distribusi, mengungkap sumber pasokan, dan menindak pihak yang bermain dalam peredaran rokok bermasalah ini.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Cilegon akan menjelma menjadi ladang subur peredaran rokok ilegal, tempat hukum hanya menjadi slogan. (*/Red)

Posting Komentar