Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Cilegon Daerah Headline Wali Kota Cilegon Asik Ngevape Nonton Drift Ilegal Di jalan Nasional Kota Cilegon, Aktivis Angkat Bicara Ada Dukungan Serta Pembiaran
Cilegon Daerah Headline

Wali Kota Cilegon Asik Ngevape Nonton Drift Ilegal Di jalan Nasional Kota Cilegon, Aktivis Angkat Bicara Ada Dukungan Serta Pembiaran

Admin
Admin
30 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, Banten7.Com — Aksi drift ilegal ( 29/11/25) yang kembali terjadi di salah satu jalan utama nasional di Kota Cilegon menuai perhatian publik. Aksi berbahaya tersebut diduga dibiarkan dan di tonton serta di dukung wali kota cilegon yang dilakukan pada malam hari dan sempat di tonton oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Rekaman video kegiatan itu pun beredar luas di media sosial, memicu kritik karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Sejumlah warga menilai bahwa kegiatan berisiko tinggi tersebut semestinya segera dihentikan oleh aparat yang berwenang. Mereka juga mempertanyakan mengapa aksi drifting yang jelas melanggar aturan lalu lintas bisa berlangsung tanpa penindakan dan pembiaran bahkan terkesan di dukung oleh Robinsar sebagai Wali Kota Cilegon.

“Ini jalan nasional, bukan tempat atraksi, kalau mau atraksikan ada sirkuit atau tempatnya, Kalau dibiarkan, bisa memicu kecelakaan fatal serta mengganggu arus lalu lintas,” ujar salah Cecep sebagai Aktivis Cilegon.

Drift di jalan raya tergolong pelanggaran serius, karena termasuk aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aksi tersebut dapat dijerat dengan:

Pasal 115 huruf b

Pengemudi dilarang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara merusak atau membahayakan umum.

Pasal 283

Setiap orang yang mengemudi dengan cara yang mengganggu konsentrasi atau membahayakan pengguna jalan lain dapat dipidana penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

Jika drifting menimbulkan kecelakaan, sanksinya lebih berat:

Pasal 310 ayat (2–4)

Kecelakaan yang menimbulkan luka berat atau kematian dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

Dalam sejumlah video yang beredar, tampak kendaraan yang digunakan diduga telah mengalami modifikasi ekstrem. Modifikasi semacam ini dapat melanggar ketentuan berikut:

Pasal 48 ayat (1–3) UU LLAJ

Setiap kendaraan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pasal 50 ayat (1)

Modifikasi harus mendapatkan persetujuan dan uji tipe dari pemerintah.

Pasal 285 ayat (1–2)

Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000.

Modifikasi ekstrem yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti peningkatan tenaga mesin berlebihan, knalpot bising, atau penggantian komponen keselamatan, termasuk pelanggaran dan menjadi sasaran razia kepolisian.

Masyarakat meminta Pemerintah Kota Cilegon bersama kepolisian meningkatkan pengawasan di area yang rawan dijadikan lokasi aksi balap liar dan drifting.

“Aksi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat kepolisian harus tegas,” ujar Cecep.

Aksi drifting ilegal tidak hanya menimbulkan potensi kecelakaan, tetapi juga menciptakan preseden buruk apabila ada kesan seolah kegiatan tersebut dianggap lumrah atau tidak mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Redaksi- April 16, 2026 0
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum
Arie Budiarto selaku penggugat usai mengikuti sidang ketiga gugatan  perbuatan melawan hukum (PMH)  di Pengadilan Negeri Serang yang telah memasuki tahap media…

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026

Editor Post

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Januari 29, 2026
Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Januari 28, 2026
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber