Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar
Headline Hukrim Nasional

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Admin
Admin
24 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi. 

JAKARTA, Banten7.Com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp 137,1 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 307,2 miliar.


“Terdakwa Nurhadi selaku Sekretaris Mahkamah Agung Tahun 2012-2016 telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 137.159.183.940,00,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rony Yusuf saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.


Jaksa mengatakan, penerimaan ini berlawanan dengan jabatan dan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penerimaan itu disebutkan terjadi sekitar Tahun 2013-2019.


Uang haram itu diduga didapat dari sejumlah pihak yang berperkara, terutama untuk kasus perdata.


Angka Rp 137,1 miliar ini merupakan temuan baru dari tindak pidana awal yang sudah diputus pada Tahun 2021 lalu.


Pada vonis lalu, Nurhadi terbukti menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto, terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.


Nurhadi juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.


Jika dijumlahkan, total suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi mencapai Rp 186,5 miliar.


Atas gratifikasi ini, Nurhadi disebutkan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.


Selain gratifikasi, Nurhadi juga didakwa melakukan TPPU senilai Rp 307,2 miliar.


“Terdakwa Nurhadi melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yaitu menempatkan uang seluruhnya berjumlah Rp 307.260.571.463,00,” kata Jaksa.


Uang ini sebagian digunakan untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp 138,5 miliar.


Sebagian tanah ini merupakan lahan kebun sawit di beberapa wilayah, termasuk di Sumatera Utara.


Atas TPPU yang dilakukannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.


Sebelumnya, pada kasus suap pertama, Nurhadi sudah divonis selama enam tahun penjara.


Ia juga telah menjalani hukumannya sebelum kembali ditangkap untuk dugaan TPPU. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Redaksi- April 16, 2026 0
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum
Arie Budiarto selaku penggugat usai mengikuti sidang ketiga gugatan  perbuatan melawan hukum (PMH)  di Pengadilan Negeri Serang yang telah memasuki tahap media…

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026

Editor Post

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Januari 29, 2026
Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Januari 28, 2026
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber