Diduga Gunakan Cukai Palsu, Rokok Merek “Lato” Membanjiri Kota Cilegon, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Cilegon, Banten7.Com — Aroma ganjil menyeruak di balik ramainya kios-kios pinggir jalan. Rokok merek Lato, yang diduga kuat merupakan rokok ilegal dengan penggunaan cukai palsu, kini dikabarkan beredar luas dan dijual bebas di berbagai titik Kota Cilegon, Kamis, 27/11/2025.
Hasil investigasi media di lapangan menemukan fakta yang membuat alis terangkat: produk yang diduga tak memenuhi ketentuan cukai tersebut tersedia tanpa hambatan, seolah melenggang bebas di hadapan publik. Penjual pun mengaku pasokannya lancar, tanpa kendala.
Situasi ini memantik tanda tanya besar. Pihak Bea Cukai Kanwil Banten dan aparat penegak hukum (APH) disinyalir tutup mata, meski peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada kerugian negara, persaingan usaha, serta keamanan masyarakat. Publik pun menagih ketegasan, bukan sekadar imbauan.
Peredaran rokok tanpa kepastian legalitas seperti ini bagai bayangan yang menari di ruang terang—terlihat jelas, namun tak tersentuh penindakan. Masyarakat berharap aparat segera melakukan langkah konkret, mulai dari penelusuran distribusi hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak terkait.
Masyarakat Cilegon berharap aparat tak hanya hadir di baliho sosialisasi, tetapi turun langsung membongkar mata rantai peredaran rokok Lato tersebut. Pengawasan yang kuat dan penindakan yang nyata.
Jika pembiaran terus berlangsung, bukan tak mungkin Kota Cilegon akan menjadi surga peredaran rokok ilegal. Masyarakat menunggu, apakah aparat akan bergerak atau tetap membiarkan.

Posting Komentar