Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Opini Serang Masa Depan Kabupaten Serang: Membangun Industri Tanpa Menggusur Ekologi
Opini Serang

Masa Depan Kabupaten Serang: Membangun Industri Tanpa Menggusur Ekologi

Admin
Admin
20 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Banten7.Com - Kabupaten Serang saat ini sedang bertransformasi menjadi pusat kekuatan ekonomi baru di Provinsi Banten. Pembangunan jalan tol, perluasan kawasan industri, hingga hadirnya berbagai proyek strategis nasional terus bermunculan. Namun, di tengah gemuruh pembangunan tersebut, sebuah pertanyaan besar muncul ke permukaan: di manakah posisi lingkungan dalam peta masa depan kita.

Sering kali, tata ruang dianggap hanya sebagai urusan teknis pemerintah. Padahal, tata ruang adalah “kompas” yang menentukan apakah rumah kita akan kebanjiran, apakah air sumur akan tetap bersih, dan apakah anak cucu kita masih bisa melihat hamparan sawah yang menghijau.

Untuk memahami kondisi hari ini, kita perlu melihat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2020–2040. Regulasi ini merupakan kebijakan utama yang mengatur wilayah mana yang boleh dikembangkan menjadi kawasan industri dan wilayah mana yang harus dilindungi.

Dalam kebijakan tersebut, terdapat dua poin krusial yang kerap menjadi perdebatan di lapangan, yaitu:

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Kebijakan ini bertujuan melindungi sawah-sawah produktif di wilayah seperti Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Aturan ini secara tegas melarang alih fungsi sawah “abadi” menjadi kawasan perumahan maupun industri.

Kawasan Peruntukan Industri (KPI)

Pemerintah telah menetapkan wilayah seperti Cikande, Kibin, dan Kragilan sebagai zona industri. Tujuannya agar aktivitas industri, termasuk potensi polusi dan dampak lingkungan, terpusat di satu kawasan dan tidak menyebar ke wilayah permukiman.

Realita di Lapangan: Ketika Pagar Itu “Jebol”

Meski aturan telah disusun secara detail, realita di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan. Masalah utama yang kerap dirasakan masyarakat adalah maraknya alih fungsi lahan. Banyak lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air justru tertutup semen dan beton.

Akibatnya sederhana namun menyakitkan: air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah justru meluap ke jalan dan permukiman. Kondisi ini menyebabkan banjir semakin sering terjadi, khususnya di wilayah Serang Timur.

Selain itu, keberadaan industri yang sangat dekat dengan sumber air, seperti Sungai Ciujung, menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat. Kebijakan mengenai sempadan sungai—yakni jarak minimal bangunan dari tepi sungai—harus ditegakkan secara konsisten. Jika bangunan industri terlalu menempel ke badan sungai, risikonya bukan hanya pencemaran limbah, tetapi juga penyempitan alur sungai yang memicu luapan air saat musim hujan.

Pembangunan industri memang penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah. Namun, lingkungan adalah fondasi utama kehidupan. Oleh karena itu, kita perlu mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah berikut:

Tegas pada Izin Lokasi

Tidak boleh ada lagi kompromi bagi industri yang ingin membangun di atas lahan resapan air maupun lahan LP2B.

Transparansi Informasi

Masyarakat harus dapat mengakses peta tata ruang dengan mudah. Jika warga mengetahui suatu lahan merupakan zona hijau, maka masyarakat dapat ikut mengawasi apabila ada oknum yang mencoba melanggar aturan.

Revitalisasi Sungai

Mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran alami kehidupan, bukan sebagai tempat pembuangan limbah.

Penutup

Tata ruang bukan sekadar dokumen yang tersimpan di atas meja birokrat, melainkan jaminan keselamatan bagi seluruh masyarakat. Kabupaten Serang memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang maju dan berkembang. Namun, kemajuan tersebut akan terasa hambar jika harus dibayar dengan bencana banjir dan krisis air bersih.

Mari kita kawal kebijakan tata ruang ini bersama-sama agar Kabupaten Serang tetap menjadi tempat yang nyaman untuk bekerja, bertani, dan berkeluarga.

Oleh / Penulis : RISMA MULYATI

Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Redaksi- Januari 15, 2026 0
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta
Arie Budiarto BANTEN7.COM - Kota Serang - Sempat viral diberbagai media sosial dan pemberitaan media terkait biaya pemeliharaan kendaraan dinas Walikota Seran…

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Januari 15, 2026

Editor Post

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026
Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Masyarakat Terdampak Banjir. Dinas Sosial Kota Serang Buka Dapur Umum

Januari 14, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Januari 12, 2026
RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

RSUD Kota Serang Terdampak Banjir. Komisi III DPRD Tinjau Lokasi

Januari 13, 2026
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Warga Bumi Kasemen Lestari Cari Tempat Aman

Januari 12, 2026
Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Pemeliharaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang. Ternyata Setahun Hanya Rp. 83,7 Juta

Januari 15, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Januari 13, 2026
Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Jabatan Sekda Kota Serang Patut Dipertanyakan

Januari 14, 2026
Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Januari 15, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber