Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Banten7.Com
Telusuri
Banten7.Com

Beranda Headline Opini Serang Kewajiban Pemerintah untuk Menghentikan Pencemaran Lingkungan Secara Tegas demi Generasi Masa Depan
Headline Opini Serang

Kewajiban Pemerintah untuk Menghentikan Pencemaran Lingkungan Secara Tegas demi Generasi Masa Depan

Admin
Admin
21 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Banten7.Com - Kebersihan lingkungan dipahami sebagai unsur mendasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat melalui kondisi lingkungan yang dialami secara langsung (Bakti et al., 2019). Keberlanjutan lingkungan diwajibkan untuk terus dijaga demi masa depan. Di Provinsi Banten pencemaran lingkungan berupa polusi sungai deforestasi dan sampah plastik telah diposisikan sebagai ancaman serius.

Tindakan tegas diwajibkan untuk diambil oleh pemerintah sebagai pemegang keputusan utama. Tanpa intervensi kuat Banten beserta kekayaan alam seperti Taman Nasional Ujung Kulon dan kawasan pantai akan kehilangan potensi sebagai wilayah wisata dan sumber kehidupan. Penegasan disampaikan bahwa ketegasan pemerintah dipandang sebagai kewajiban sekaligus investasi jangka panjang bagi masa depan.

Pencemaran lingkungan di wilayah Banten telah dinilai berada pada tingkat serius. Temuan akademik menunjukkan bahwa pada tahun 2022 kontribusi signifikan terhadap produksi limbah plastik nasional telah diberikan oleh Banten dengan sungai Ciujung dan Cibanten sering ditemukan dalam kondisi tercemar limbah industri dan rumah tangga. Kerusakan ekosistem telah ditimbulkan bersamaan dengan dampak kesehatan penduduk termasuk insiden keracunan air di sejumlah desa. Krisis ketersediaan air bersih serta penyakit kronis diproyeksikan akan dihadapi generasi mendatang apabila regulasi ketat tidak diterapkan oleh pemerintah.

Deforestasi di wilayah Gunung Halimun dan Ujung Kulon telah memperparah kondisi. Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan menunjukkan tingkat kerusakan hutan yang tinggi. Lahan hutan kritis di Banten dilaporkan mencapai 200 ribu hektar dalam kategori kritis dan sangat kritis. Alih fungsi lahan untuk perkebunan dan pertambangan ilegal telah dipandang sebagai pemicu utama. Ancaman terhadap keanekaragaman hayati termasuk badak Jawa telah dikuatkan. Penerapan hukuman tegas berupa penalti finansial tinggi serta penghentian operasional dinilai perlu diberlakukan bersamaan dengan perluasan inisiatif reboisasi.

Solusi efektif dipersyaratkan melalui kerja sama lintas pihak. Perizinan lingkungan dinilai perlu diperketat disertai peningkatan pengawasan dan integrasi pendidikan lingkungan ke kurikulum sekolah di Banten. Contoh keberhasilan wilayah lain ditunjukkan oleh Kota Bandung yang memperoleh penghargaan kategori air bersih kota metropolitan melalui peningkatan akses air bersih dan sanitasi. Program Banten Hijau yang diinisiasi oleh Gubernur perlu diperkuat melalui regulasi mengikat agar tidak berhenti sebagai slogan.

Pencemaran lingkungan di Banten telah memicu dampak ekonomi dan sosial yang substansial. Produktivitas perikanan di pesisir Anyer dan Carita dilaporkan menurun akibat polusi laut dari limbah industri dan sampah plastik sehingga penghidupan ribuan nelayan terdampak. Biaya kesehatan masyarakat akibat kontaminasi air dilaporkan mencapai miliaran rupiah per tahun dengan peningkatan insiden diare dan kanker. Beban utang lingkungan diproyeksikan akan diwariskan kepada generasi mendatang berupa kemiskinan struktural kawasan pesisir apabila ketegasan tidak diterapkan. Investasi pada teknologi berkelanjutan seperti sistem pengolahan limbah terintegrasi diposisikan sebagai prioritas pemulihan ekonomi lokal.

Kasus nyata di Banten telah menegaskan kebutuhan intervensi ketat. Pembuangan limbah ilegal ke sungai di Kota Serang telah dikaitkan dengan banjir berkala dan kontaminasi tanah yang menekan sektor pertanian. Aktivitas penambangan pasir di Lebak dilaporkan kerap melanggar norma lingkungan sehingga abrasi pesisir dan kehilangan lahan produktif terjadi. Evaluasi lingkungan obligatoris bagi seluruh entitas industri dipandang perlu diterapkan bersamaan dengan pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Risiko kehilangan posisi Banten sebagai pintu gerbang pariwisata Indonesia dinilai meningkat dengan potensi kerugian triliunan rupiah.

Langkah ketat oleh pemerintah daerah Banten dan pemerintah pusat dinilai harus segera dijalankan tanpa penundaan karena penghentian pencemaran lingkungan dipahami sebagai imperatif perlindungan generasi masa depan. Dukungan terhadap kebijakan berkelanjutan termasuk moratorium pertambangan di wilayah rentan serta keterlibatan masyarakat dipandang krusial. Partisipasi penduduk Banten dari pelajar hingga pengusaha diharapkan diwujudkan melalui kampanye Zero Waste Banten dengan pengurangan plastik sekali pakai. Transparansi laporan pencemaran serta pemberian insentif bagi entitas ramah lingkungan diposisikan sebagai kewajiban pemerintah. Kolaborasi diyakini mampu membentuk generasi yang menikmati lingkungan bersih bukan warisan polusi sejak saat ini karena masa depan Banten ditentukan oleh keputusan hari ini.

Oleh: Anggun Dwi Sapitri Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Kabar Gembira, Walikota Serang Gratiskan Tagihan PBB hingga Rp. 50 ribu dan Diskon

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. DPRD Kota Serang: Mohon Maaf Lahir Batin

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Keluarga Besar Perbakin Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Wakil Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Kapolda Banten Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Selamat Tahun Baru Imlek 2755 Kongzili.CEO Media Kontras7 & Banten7: Rejeki dan Kemakmuran Berlimpah

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolresta Serang Kota Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

CEO Media Kontras7 dan Banten7 Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang : Teruslah Menjadi Suara Kebenaran

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kapolsek Kasemen Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun, Ketua DPRD Kota Serang : Kompak, Bergerak dan Berdampak

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kabid PFM Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Banten : Kompak Bergerak Berdampak

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

DPC Partai Gerindra Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Ke 18 Tahun Partai Gerindra.

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

RSUD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Redaksi- April 16, 2026 0
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum
Arie Budiarto selaku penggugat usai mengikuti sidang ketiga gugatan  perbuatan melawan hukum (PMH)  di Pengadilan Negeri Serang yang telah memasuki tahap media…

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026

Editor Post

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

Januari 29, 2026
Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Tebing Labil Akibat Hujan, Longsor Ancam Keselamatan Warga Desa Dahu

Januari 12, 2026
Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Nasib 1331 Pegawai Non Database. Pemkot Serang Upayakan Tidak di Rumahkan

Desember 14, 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Januari 28, 2026
Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bagi 16 Pejabat Esselon II

Desember 17, 2025
Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Jabatan Sekda Kota Serang Akan Berakhir 8 Januari 2026

Desember 31, 2025
RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

RSUD Kota Serang Kembali Normal Usai Tergenang Air

Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

Komitmen Transparansi Pemkot Serang Diuji, Warga Ajukan Sengketa Informasi Fasilitas Sekda

April 11, 2026
Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

Sengketa Informasi Fasilitas Sekda Kota Serang Resmi Masuk Tahap Sidang di Komisi Informasi Banten

April 15, 2026
Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

Sidang Ketiga Gugatan Sekda Kota Serang Masuk Mediasi, Penggugat Tekankan Kepastian Hukum

April 16, 2026
Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

Warga Senang Dapat Bantuan Rehab Rumah Dari Wali Kota Serang

April 10, 2026
Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

Dibalikkan di Kasasi! MA Tegaskan Situ Ranca Gede Tetap Aset Pemprov Banten

April 15, 2026
“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

“Salut! Berawal dari Ibu-Ibu, Warga Griya Permata Asri Kompak Benahi Lapangan Voli Secara Swadaya

April 12, 2026
Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar. Diskominfo Kota Serang Bersinergi Bersama Densus 88

April 13, 2026
DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

DPRD Kota Serang Mendukung Pemkot Ciptakan Iklim Investasi Aman, Nyaman dan Kompetitif

April 09, 2026
Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

Dinas LH Kota Serang Tidak Tanggap? Warga Puri Serang Hijau Patungan Bersihkan Aliran Dipenuhi Sampah

April 10, 2026
Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

Atribut Muktamar MA Ditertibkan, Panitia Satpol PP Kota Serang Bersitegang

April 08, 2026
Banten7.Com

About Us

Banten7.Com merupakan portal berita terkini, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibanten7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Banten7.Com
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber